Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bio Farma Sebut Vaksin IndoVac Diproduksi dengan 80 Persen Komponen Dalam Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Fatwa MUI, Vaksin Covid-19 Bio Farma IndoVac Dinyatakan Suci dan Halal 

Kamis, 06 Oktober 2022 - 11:45:00 WIB
Sidang Fatwa MUI, Vaksin Covid-19 Bio Farma IndoVac Dinyatakan Suci dan Halal 
Bio Farma IndoVac resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG,iNews.id - Vaksin Covid-19 buatan Bio Farma IndoVac resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 29 Juli 2022. Sertifikasi halal tersebut terbit setelah MUI membahas dan menetapkan fatwa tentang kehalalannya.

"Vaksin IndoVac yang didaftarkan Bio Farma, setelah dibahas dalam sidang Komisi Fatwa, telah difatwakan suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh dalam keterangan resmi Bio Farma. 

Menurut Kyai Niam, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan serangkaian audit aspek kehalalan terhadap Vaksin IndoVac sesuai dengan standar fatwa MUI.

"Di samping ditetapkan halal dan suci, Vaksin IndoVac boleh digunakan setelah adanya jaminan keamanan dari BPOM, melalui persetujuan izin penggunaan darurat atau (Emergency Use Authorization/EUA) sebagaimana disampaikan Kepala BPOM, pada akhir September lalu. Prinsipnya, di samping halal, juga harus thayyib. Jadi, sekarang selain halal, Vaksin IndoVac juga sudah boleh digunakan karena ada jaminan keamanan," ujarnya menambahkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut