Sidak Pasar, Tim Gabungan Temukan Pedagang Jual Makanan Berpengawet
Noneng Komara Nengsih mengatakan, praktik kekhususan penempatan daging babi ini terus diawasi oleh pihaknya di sejumlah ritel yang memperdagangkan.
"Mudah-mudahan dengan ini semua nanti jadi mengikuti aturan karena kita pengawasan hanya sampel. Dengan begini nanti diharapkan semua ikut memperbaiki, karena tidak semua ada babinya," ucap Noneng.
Pedagang dan pengelola ritel diminta mematuhi aturan keamanan pangan karena pengawasan terus rutin dilakukan di tingkat kabupaten kota atau provinsi.
"Jadi kabupaten kota rutin melakukan pengawasan dan akan ditindaklanjuti, kalau gabungan hanya di hari tertentu saja seperti HBKN. Kami juga meminta masyarakat untuk terus mencermati keamanan produk sebelum membeli," ucap Noneng.
Kadisperindag menyatakan, Disperindag Jabar akan melakukan pengawasan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Disperindag Kota Bandung.