Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Salat Idul Fitri dan Terima Kunjungan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Setya Novanto dan Ratusan Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Semringah Dapat Remisi  

Sabtu, 22 April 2023 - 09:24:00 WIB
Setya Novanto dan Ratusan Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Semringah Dapat Remisi  
Setya Novanto dan ratusan napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, semringah mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

"(Remisinya) bervariasi, 1 bulan, 1,5 bulan, dan ada yang 2 bulan,” ujar Kunrat Kasmiri.

Setya Novanto, tutur Kalapas Sukamiskin menjadi satu dari ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan itu. 

“Yang bersangkutan (Setya Novanto) mendapatkan remisi khusus Idul fitri. Namun tidak ada (warga binaan) yang langsung bebas,” tutur Kalapas Sukamiskin.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15.475 napi (narapidana) atau warga binaan di rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Jawa Barat mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah. Dari jumlah itu, 15.408 napi dapat Remisi Khusus I dan 67 Remisi Khusus II.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, Remisi Khusus I artinya setelah mendapat pengurangan masa hukuman, napi masih harus menjalani sisa pidana. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut