Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Bupati Bandung Barat Andri Umbawa Tersangka Kasus Bansos Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Ditetapkan Tersangka, Rumah Bupati Aa Umbara Sutisna di Lembang Lengang

Kamis, 01 April 2021 - 19:50:00 WIB
Setelah Ditetapkan Tersangka, Rumah Bupati Aa Umbara Sutisna di Lembang Lengang
Rumah pribadi Bupati Aa Umbara Sutisna di Jalan Murhadi Lembang, tampak sepi setelah KPK menetapkan status tersangka kepada orang nomosatu di KBB Kamis (1/4/2021) sore. (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Selain AA Umbara, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka yakni Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak dari Aa Umbara. Serta Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan (MTG).

Pada proses penyidikan perkara ini, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri aparatur sipil negara (ASN) pada Pemda KBB dan beberapa pihak swasta lainnya.

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan AUS sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut