Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Survei SMRC : Partai Perindo Terus Melesat di Atas PAN, Hanura, PSI
Advertisement . Scroll to see content

Serahkan SK Pengurus, Sekjen Perindo Intruksikan DPW Jabar Panaskan Mesin Partai 

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:35:00 WIB
Serahkan SK Pengurus, Sekjen Perindo Intruksikan DPW Jabar Panaskan Mesin Partai 
Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq saat memberikan arahan dalam kegiatan Penyerahan SK DPW Partai Perindo Jabar di Auditorium Kantor Perindo Jabar, Jalan Cipaganti Nomor 75, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa) 
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jawa Barat, Kamis (30/12/2021). SK kepengurusan Partai Perindo Jabar tersebut diserahkan langsung Ahmad Rofiq di Auditorium Kantor DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti Nomor 75, Kota Bandung.

"Kita menyerahkan SK kepada DPW Perindo Jabar dan kita kumpulkan seluruh pengurus, agar mereka mengetahui tugas, fungsi dan tanggung jawab mereka sebagai pimpinan, apalagi menjelang 2024," ujar Rofiq seusai penyerahan SK.

Tidak hanya itu, penyerahan SK kepengurusan menjadi pertanda bahwa DPP Partai Perindo ingin menghidupkan suasana baru, termasuk jalan kemenangan baru demi suksesi Partai Perindo di Pemilu 2024.

"Kita ingin menghidupkan suasana baru, jalan kemenangan baru, maka para pimpinan ini harus banyak diberikan pemahaman terkait apa yang harus mereka lakukan," katanya. 

Lebih lanjut Rofiq menegaskan, seiring penyerahan SK kepengurusan, pihaknya mengintruksikan Partai Perindo Jabar segera memanaskan mesin partai dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut