Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya Kota Bandung, Kasatlantas: Berbahaya
Sampai saat ini, tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung, sepeda listrik belum teregistrasi di samsat. Karena itu, polisi akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan sepeda listrik. Jika pengguna sepeda listrik nekat melintas di jalan raya, akan diamankan oleh petugas.
"Kami sudah meminta anggota di lapangan, apabila ada sepeda listrik di jalan segera diamankan. Lakukan pembinaan dan edukasi," tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung.
Kompol Eko Iskandar mengatakan, Satlantas Polrestabes Bandung masih menunggu aturan teknis lanjutan dari Kemenhub.
Diketahui, seorang pelajar tewas terlindas truk sampah saat menggunakan sepeda listrik di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Editor: Agus Warsudi