Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Karyawan Perusahaan Pembiayaan di Bitung Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Pelaku Usaha, BPSK Selamatkan Uang Konsumen Rp838 Juta di Sukabumi 

Jumat, 17 Juni 2022 - 17:03:00 WIB
Sengketa Pelaku Usaha, BPSK Selamatkan Uang Konsumen Rp838 Juta di Sukabumi 
Suasana persidangan perkara sengketa antara konsumen dan pelaku usaha yang digelar BPSK Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi berhasil menyelamatkan dana konsumen hingga lebih dari Rp838.000.000 sepanjang tahun 2021. Jumlah dana tersebut berasal dari 11 perkara gugatan sengketa antara pelaku usaha dengan masyarakat konsumen. 

Belasan perkara itu lebih didominasi oleh gugatan terhadap lembaga pembiayaan atau leasing.

"Sebenarnya jumlah uang konsumen yang diselamatkan jauh lebih banyak, namun berdasarkan asumsi dari gugatan diperkirakan sekitar Rp838 juta," kata Kepala Sekretariat BPSK Kabupaten Sukabumi Rina Nurrinawati kepada MNC, Jumat (17/6/2022).

Dia menuturkan dari 11 perkara yang ditangani, enam di antaranya merupakan perkara gugatan terhadap lembaga pembiayaan, seperti finance atah leasing. 

Diakui Rina jumlah penanganan perkara konsumen pada tahun lalu terbilang cukup minim. Hal itu disebabkan sejumlah faktor, utamanya akibat adanya pandemi Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut