Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Dilarang, PNS Dilarang Cuti Saat Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Sengaja Loloskan Pemudik, Polisi Diancam Sanksi Tegas

Jumat, 07 Mei 2021 - 15:56:00 WIB
Sengaja Loloskan Pemudik, Polisi Diancam Sanksi Tegas
Petugas melakukan penyekatan larangan mudik terhadap kendaraan dan penumpang yang terindikasi melakukan perjalanan mudik. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polisi yang terbukti meloloskan pemudik melakukan perjalanan ke kampung halaman bakal dijatuhi sanksi tegas. Pelaku bisa dikenai sanksi dari teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecetan.

Penegasan soal ancaman sanksi terhadap anggota Polri di wilayah hukum Polda Jabar yang sengaja meloloskan pemudik itu disampaikan Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat (7/5/2021).

"Pasti ada sanksinya. Pasti akan mendapatkan sanksi tegas. Nanti (polisi yang diduga sengaja meloloskan pemudik) ditangani Provost. (Bentuk sanksi) tergantung tingkat pelanggarannya," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi melalui pesan singkat, Jumat (7/5).

Kombes Pol Erdi mengimbau anggota Polri dan petugas instansti terkait agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan mengedepankan kegaiatan persuasif humanis.

Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian di Jawa Barat telah memaksa ribuan kendaraan putar balik ke daerah asal di hari kedua penerapan larangan mudik Lebaran 2021. Sedikitnya 4.910 kendaraan terpaksa diputarbalikkan di pos-pos penyekatan yang tersebar di seluruh Jabar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut