Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seperti Apa Pinjol Kategori Rentenir, Ini Penjelasan Satgas Anti Rentenir Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Terjerat Pinjol, Warga KBB Ngaku Kapok karena Dibuat Malu dan Diteror

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:09:00 WIB
Sempat Terjerat Pinjol, Warga KBB Ngaku Kapok karena Dibuat Malu dan Diteror
Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek ruko yang menjadi kantor pinjol ilegal di Yogyakarta. (Foto: Istimewa/Ditreskrimsus Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Jeratan pinjaman online (pinjol) telah membuat banyak korbannya mengaku merasa tertekan dan dipermalukan. Pasalnya, ketika tidak mampu membayar cicilan atau ada keterlambatan pembayaran, maka teror lewat telepon ataupun WA terus diterima setiap harinya.

Salah seorang korban pinjol warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Eko Setiono (38) mengaku kapok dan tidak mau kedua kalinya terjerembab dalam pinjaman online. Meski menawarkan kemudahan dan pencairan yang cepat, namun ada jerat ancaman di belakang itu yang menjadi konsekuensi ketika tidak sanggup membayar. 

"Kapok, gak mau sekali lagi nyari pinjaman online. Mending cari alternatif lain dari pada ke situ, bener-bener kapok saya," ucapnya, Senin (18/10/2021).

Dia menceritakan, awal mula terjerumus dalam pinjol karena saat itu membutuhkan uang cepat untuk keperluan keluarganya. Saat itu pilihannya adalah pinjaman cepat tanpa syarat-syarat yang ribet, karena didesak dapat pinjaman uang secara instan.

Akhirnya dirinya memasukan aplikasi pinjaman secara online dengan menyetorkan data pribadi termasuk KTP. Seiring berjalannya waktu dirinya sempat terkendala untuk membayar cicilan tepat waktu. Namun yang tidak terduga adalah cara penagihan perusahaan pinjol tersebut yang membuat dirinya malu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut