Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LP3HI Sebut SKP2 Nurhayati Sudah Tepat, Langkah Kejaksaan Patut Diapresiasi
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditetapkan Jadi Tersangka, Nurhayati Tak Ada Rencana Gugat Penegak Hukum 

Rabu, 02 Maret 2022 - 21:38:00 WIB
Sempat Ditetapkan Jadi Tersangka, Nurhayati Tak Ada Rencana Gugat Penegak Hukum 
Penyerahan SKP2 oleh Kasipidsus Kejari Kabupaten Cirebon Suwanto. Status tersangka Nurhayati gugur setelah Kejari Kabupaten Cirebon menerbitkan SKP2. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Semua saya serahkan kepada kuasa hukum, (apakah akan mengajukan pemulihan nama baik atau tidak)," katanya.

Nurhayati mengaku sangat senang ketika mendapatkan SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon karena selama tiga bulan dirinya menyandang sebagai tersangka kini sudah bisa terlepas.

"Beban selama tiga bulan yang saya emban sekarang sudah tidak ada lagi," tuturnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut