Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Buron, Suami yang Bunuh Istri di Cirebon Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Juli 2018 - 23:20:00 WIB
Sempat Buron, Suami yang Bunuh Istri di Cirebon Ditangkap Polisi
Lokasi rumah yang jadi TKP suami bunuh istri di Cirebon. (Foto:iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

Kartono menambahkan, pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Hal itu ditunjukkan dari kedatangannya ke tempat korban yang sudah menyiapkan sebilah pisau. Pelaku kemudian menikam di bagian perut hingga korban meninggal dunia.

“Kami jerat dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun,” tuturnya.

Diketahui, pembunuhan sadis berlatar belakang persoalan rumah tangga itu terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Suami tega menikam istrinya hingga tewas mengenaskan di rumah mertuanya, Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Rabu (25/7/2018).

Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku melarikan diri. Keluarga korban yang mendapati Toimah dalam kondisi bersimbah darah membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Losarang. Namun belum sempat mendapat pertolongan medis, korban telah meninggal.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut