Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Ciamis, Pelaku Utama Buron
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Ribuan Benur ke Luar Negeri, Pegawai Swasta di Sukabumi Ditangkap Polisi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:26:00 WIB
Selundupkan Ribuan Benur ke Luar Negeri, Pegawai Swasta di Sukabumi Ditangkap Polisi
Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah, didampingi Wakapolres Niko Nurullah Adi Putra menunjukkan barang bukti berupa benur yang akan diselundupkan tersangka ke luar negeri. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, kembali mengungkap kasus penyelundupan ribuan baby lobster atau benur yang bakal dikirim ke pengepul besar. Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan 4.300 ekor benur siap ekspor jenis mutiara dan pasir. 

Dari jumlah itu terdapat 4.050 jenis benur pasir dan 250 jenis benur mutiara. Benur itu dibungkus dalam plastik bening.

"Kemarin Rabu kami menangkap dua pelaku benur di Surade, ini mainnya tiap hari menjual, bukan budi daya melainkan dijual ke pengepul. Dalam seminggu mereka menjual total harga Rp64,612 juta," kata Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah, didampingi Wakapolres Niko Nurullah Adi Putra, Minggu (17/10/2021).

Kapolres menambahkan, kedua pelaku merupakan pegawai swasta bukan nelayan. Tersangka hanya di pekerjaan oleh bos yang menerima penjualan baby lobster itu.

"Tersangka dua orang itu yang satu berinisial H sopir, satu lagi A staf pengepul tersebut yang digaji sebulan Rp2 juta dari bosnnya. kedua tersangka bukan nelayan tapi pekerja swasta," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut