Selama Pandemi Tak Ada Kegiatan Donor Massal, Stok Darah PMI Karawang Kritis
Selain itu, cukup banyak juga masyarakat yang takut melakukan donor darah di masa pandemi Covid-19. Padahal, mendonorkan darah itu aman dari penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Ade Iwan menuturkan, masih ada masyarakat yang datang secara pribadi mendonorkan darahnya di PMI Karawang secara sukarela. Namun jumlahnya tidak signifikan.
"Kondisi seperti ini dialami oleh PMI di berbagai daerah, tidak hanya di Karawang. Karena itu dilakukan langkah antisipasi agar stok darah tetap tersedia, meski kritis," tutur Ade.
Di tengah kritisnya stok darah, PMI mengeluarkan kebijakan berupa donor pengganti. Artinya, setiap masyarakat yang membutuhkan donor darah, harus ada donor pengganti dari anggota keluarganya.
Seperti keluarga A membutuhkan darah dari PMI. Kemudian PMI memenuhi kebutuhan darah untuk keluarga A itu dengan catatan salah satu dari anggota keluarga A mendonorkan darahnya.
Hal itu disebut sebagai donor pengganti, sebagai upaya pengamanan stok darah di masa pandemi Covid-19. Di masa pandemi COVID-19 ini PMI Karawang tetap memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara dibandingkan dengan masa normal dengan masa pandemi, tidak terjadi peningkatan kebutuhan darah. "Secara umum kebutuhan darah normal, yakni 2.500 labu darah per bulan," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi