Sekolah Calon Pejabat Publik PKS Jabar Dibuka, Cek Syaratnya
"Termasuk rekan media, influencer, selebgram, artis, seniman, budayawan, generasi milenial, dan disabilitas," kata Joko Ardi Ambawang Syafi’i SE.
Kang JA, sapaan akrab Joko Ardi menyatakan, pendaftaran Secappu yang terbuka untuk siapa pun ini bertujuan untuk merekrut sebanyak-banyaknya peserta. Mereka akan diproyeksikan menjadi anggota DPR RI, DPRD Jawa Barat, DPRD kota dan kabupaten se-Jawa Barat dan calon kepala daerah, gubernur, wakil gubernur, wali kota, bupati, wakil wali kota, dan wakil bupati.
"Dari pendaftar yang masuk nanti akan diverifikasi dari aspek kredibilitas, kapabilitas, dan akseptabilitasnya. Calon yang masuk kriteria akan mengikuti Secappu, sehingga PKS tetap menyajikan calon-calon pemimpin berkualitas kepada masyarakat," ujar Kang JA.
Dalam acara ini juga ditampilkan cuplikan video ajakan untuk mengikuti SECAPPU oleh influencer nasional Sherly Annavita Rahmi. Harapannya akan banyak generasi muda dan milenial bergabung Bersama PKS membangun Jawa Barat.
Syarat pendaftaran adalah:
1) Warga Negara Indonesia.
2) Usia minimal 21 tahun (pada Juli 2023).
3) Pendidikan minimal SLTA (atau sederajat).
4) Bersedia menjadi anggota PKS.
5) Mengisi formulir pendaftaran melalui: https://bit.ly/FormulirPendaftaranSECAPPUPKSJawaBarat.
6) Memiliki Kredibilitas, Kapabilitas, dan Akseptabilitas yang tinggi di masyarakat daerah pemilihannya.
Editor: Agus Warsudi