Sekeluarga Pengikut Nabi Palsu Sensen Komara Diperiksa Polres Garut
GARUT, iNews.id – Polres Garut memeriksa sejumlah pengikut Sensen Komara yang mengaku rasul di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga tentang adanya unsur penistaan agama dalam kasus ini.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan, kepolisian bersama Forum Komunikasi Piminan Daerah (Forkopimda) Garut telah berkoordinasi untuk menangani masalah adanya satu keluarga yang menyatakan diri sebagai pengikut Sensen Komara.
“Orang yang telah diperiksa, yakni Hamdani sebagai kepala rumah tangga, kemudian anggota keluarganya dengan status sebagai saksi,” ucap Budi di Garut, Jumat (7/12/2018).
Dia menambahkan, selain memeriksa pengikut Sensen, unsur dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut juga mengeluarkan fatwa dan Pemerintah Kabupaten Garut menertibkan peraturan bupati tentang pelarangan aliran tersebut.
Sebelumnya, Hamdani menyatakan diri secara tertulis yang mengakui Sensen Komara sebagai rasul dan siap menyerahkan hartanya untuk Sensen. Keluarga Hamdani bertempat tinggal di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.