MUI Garut Minta Pemda Segera Rehabilitasi Sensen Komara
GARUT, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jaba), mendesak pemerintah daerah (pemda) merehabilitasi Sensen Komara. Orang yang diklaim mengalami gangguan jiwa lantaran mengaku sebagai rasul ini sudah mendapat putusan pengadilan sejak 2012 lalu.
Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirodjul Munir, mengatakan Sensen belum kunjung direhabilitasi sejak keluarnya putusan pengadilan. Padahal, putusan hakim sudah jelas meminta Kejaksaan Negeri Garut merehabilitasi Sensen atas hasil pemeriksaan medis.
"Tapi, Sansen belum kunjung direhabilitasi, tidak melaksanakan amar putusan hakim," kata Sirodjul Munir saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Jabar, Senin (3/12/2018).
Sansen memang memiliki pemahaman sesat dengan mengaku sebagai rasul dan dianggap presiden oleh para pengikutnya. Perbuatan tersebut telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Garut pada 2012 lalu.
Dia berharap, pemerintah dan kejaksaan melaksanakan putusan pengadilan dengan membawa Sensen ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dengan mendapat rehabilitasi, maka Sensen diharap tak kembali perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.