Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur usai Jadi Tersangka Kasus CCTV Bandung Smart City
BANDUNG, iNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota BandungEma Sumarna telah mengundurkan diri dari jabatannya usai ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.
Ema Sumarna dan sejumlah anggota DPRD Kota Bandung tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengungkapkan, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mengintruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk memproses pengunduran Ema tersebut.
“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," ujar Yayan, Jumat (15/3/2024).
Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan, termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.