Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Akan Jemput Paksa Lisa Mariana usai 2 Kali Mangkir Kasus Video Mesum
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Video Mesum Mantan Pacar, Karyawan Pabrik Tekstil di Serang Ditangkap

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:42:00 WIB
Sebar Video Mesum Mantan Pacar, Karyawan Pabrik Tekstil di Serang Ditangkap
Ilustrasi video mesum. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman dalam kasus ini minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut