Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencemaran Limbah Sampah, Bupati Purwakarta Akui Belum Punya Bak Penampung Lindi
Advertisement . Scroll to see content

Sawah Tercemar Lindi TPA Cikolotok, Bupati Purwakarta Janji Ganti Rugi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:00:00 WIB
Sawah Tercemar Lindi TPA Cikolotok, Bupati Purwakarta Janji Ganti Rugi
Tim dari Pemkab Purwakarta saat meninjau kondisi sawah yang tercemar air lindi di Desa Margasari, kecamatan Pasawahan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Pemkab Purwakarta berjanji bakal menyiapkan ganti rugi untuk areal persawahan 1 hektare yang terdampak pencemaran air lindi di Desa Margasari, kecamatan Pasawahan, beberapa waktu lalu. Janji tersebut sebagai respons atas keluhan dan kekhawatiran petani akan gagal panen

"Setelah diukur oleh tim dari Dispangtan Purwakarta, luas sawah yang terdampak kurang lebih sekitar 1 hektare. Berdasarkan regulasi pemberian asuransi petani, akan diberikan ganti rugi atau kompensasi perhektar di kisaran enam juta rupiah," kata Bupati Purwakarta, Ann Ratna Mustika kepada wartawan. kepada awak media.

Salah satu penyebab limpahan air lindi tersebut, kata dia, adalah karena kondisi bangunan penampungan leachet atau air limbah sudah tidak memadai, sehingga melimpas ke sungai yang mengalir ke areal persawahan di sekitar TPA Cikolotok.

"Kondisi tersebut juga diperparah oleh musim kemarau, sehingga limpasan air limbah masuk ke badan sungai dan merembes ke sawah yang digarap oleh warga," kata Ambu Anne.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut