Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok
Advertisement . Scroll to see content

Satu Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Sosoknya?

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:30:00 WIB
Satu Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Sosoknya?
Satu orang saksi fakta kasus Vina Cirebon minta perlindungan ke LPSK (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Seorang saksi faktakasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias namun untuk identitasnya masih dirahasiakan.

Dia mengaku belum bisa mengungkap identitas saksi tersebut. Hanya saja dia memastikan yang bersangkutan bukan dari keluarga kedua korban.

"Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian, bukan dari kedua keluarga korban," ujar Susi dikutip dari iNews Cirebon, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, LPSK akan mempelajari terlebih dahulu surat permohonan tersebut apakah memenuhi syarat atau tidak sebagai saksi yang harus dilindungi.

"Soal keterangan saksinya, masih kami dalami lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, LPSK mempersilakan saksi atau korban dari kasus Vina Cirebon yang membutuhkan perlindungan untuk melapor. LPSK juga telah berkoordinasi dengan penasihat hukum keluarga korban Vina dan Polda Jabar untuk perlindungan saksi maupun korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut