Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid 19 Melonjak, Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali Akan Dibatasi Mulai 11 Januari 2021
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Covid-19 Jabar Dukung Pemerintah Batasi Aktivitas Warga di Jawa dan Bali

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:30:00 WIB
Satgas Covid-19 Jabar Dukung Pemerintah Batasi Aktivitas Warga di Jawa dan Bali
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk membatasi aktivitas warga tersebut, Daud menuturkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub). Saat ini, masih dalam tahap pembahasan. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ada pembatasan kembali di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021. Langkah itu dilakukan karena tingginya kasus Covid-19 dan meningkatnya keterisian rumah sakit.  

"Seluruh provinsi di Jawa dan Bali akan melakukan pembatasan sesuai undang-undang dan dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah 21/2020. Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelanggaran kegiatan, tapi ini ada pembatasan," kata Airlangga, Rabu (6/1/2021).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut