Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Samsat Kabupaten Bekasi Percepat Pelayanan Bagi Warga Korban Banjir

Kamis, 27 Februari 2020 - 12:36:00 WIB
Samsat Kabupaten Bekasi Percepat Pelayanan Bagi Warga Korban Banjir
Banjir di Bekasi, Selasa (25/2/2020) (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, Bait Ferdinand mengatakan, untuk penerbitan STNK hilang karena banjir, masyarakat diminta untuk melaporkan kehilangan kepada Polsek atau Polres setempat.

“Wajib melampirkan surat kehilangan dengan mengurus penerbitan STNK hilang dan dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotocopy STNK yang hilang, dan BPKB asli,” katanya.

Bagi warga yang ingin mengurus STNK rusak atau hilang, Bait menyarankan agar warga datang langsung ke Kantor Samsat Kabupaten Bekasi.

“Silakan datang dengan membawa persyaratan. Kami layani mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Itu untuk Senin sampai dengan Jumat. Kalau Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut