Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aya-aya Wae, Bangunkan Warga Sahur Sambil Bawa Sajam, 15 Remaja Cimahi Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Salut, ASN Disnaker Cimahi Sisihkan Gaji untuk Jaminan Sosial 59 Pekerja Rentan

Senin, 27 Maret 2023 - 19:21:00 WIB
Salut, ASN Disnaker Cimahi Sisihkan Gaji untuk Jaminan Sosial 59 Pekerja Rentan
Kepala Disnaker Kota Cimahi bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi menyerahkan kartu peserta jaminan sosial kepada para pekerja rentan. (Foto/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Agus Suprihadi mengatakan, perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja rentan bukan menjadi tugas pemerintah saja. Tetapi seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program tersebut.

"Inovasi dari Disnaker Kota Cimahi dengan membayarkan iuran program JKK dan JKM diharapkan memberikan para pekerja rentan perlindungan, rasa aman, dan tenang dalam bekerja," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Cimahi.

Pekerja rentan adalah mereka yang tidak memiliki upah tetap seperti pedagang, sopir, tukang ojek, buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, tukang batu, guru ngaji, pembantu rumah tangga, mekanik, perajin, seniman, tukang kayu hingga juru parkir.

“Sementara ini yang disisihkan oleh ASN di Disnaker Kota Cimahi baru bisa membayarkan untuk 59 orang pekerja rentan, yakni dari pekerja rentan disabilitas dan pekerja yang berada di Kelurahan Cibeber sebagai wilayah binaan," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut