Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akui Kemenangan Dadang-Sahrul, Sikap Gentleman Lord Atep Tuai Pujian
Advertisement . Scroll to see content

Sah, KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Pemenang Pilbup Bandung 2020

Selasa, 15 Desember 2020 - 23:30:00 WIB
Sah, KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Pemenang Pilbup Bandung 2020
Pasangan nomor urut 2 Dadang-Sahrul. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil dari rekapitulasi itu, ujar Agus, sebanyak 1.657.795 suara dinyatakan sah dan 53.847 suara tidak sah. Sehingga pada Pilbup Bandung 2020 yang digelar pada Rabu (9/12) lalu itu, ada sebanyak 1.711.642 kertas suara yang digunakan para pemilih.

"Dengan disahkannya Dadang-Sahrul sebagai pemenang kontestasi politik di Kabupaten Bandung, masyarakat diimbau bijak dalam menanggapinya dan kembali bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Sebelumnya proses rekapitulasi itu sudah berlangsung dari tingkat kecamatan sejak Kamis (10/12) hingga Senin (14/12). 

Diketahui, pasangan Dadang-Sahrul dengan sebutan Bedas itu didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut