Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Ustaz di Kuningan Diduga Cabuli 8 Santri, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Pencuri Gasak Harta dan Perkosa Penghuni Rumah di Tanjungkerta Kuningan

Kamis, 06 Januari 2022 - 20:40:00 WIB
Sadis, Pencuri Gasak Harta dan Perkosa Penghuni Rumah di Tanjungkerta Kuningan
Ilustrasi pemerkosaan penghuni rumah oleh pencuri di Kuningan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat di dalam rumah, selain mencuri barang berharga, pelaku Mian juga memperkosa korban. Setelah memperkosa, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi pingsan, kaki dan tangan, terikat," kata Kasatreskrim Polres Kuningan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kuningan, Kamis (6/1/2022).

AKP M Hafid Firmansyah menyatakan, tersangka Mian mengakui semua perbuatannya. Awalnya pelaku Mian hanya berniat mencuri sejumlah barang berharga di rumah korban.

Namun mengetahui korban tinggal sendirian di rumah, pelaku melakukan pemerkosaan. "Selain memperkosa korban, pelaku juga menggasak cincin, uang tunai, dan handphone," ujar AKP M Hafid Firmansyah. 

Dari tangan tersangka, tutur Kasatreskrim, penyidik juga menyita barang bukti handphone milik korban yang dicuri pelaku. Sedangkan bukti pemerkosaan, petugas mengamankan pakaian dan selimut yang dipakai korban saat perbuatan itu terjadi.

Kasatreskrim Polres Kuningan mengatakan, akibat perbuatanya, pelaku Mian dijerat Pasal 365 dan 286 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan. "Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutur Kasatreskrim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut