Rumah TKP Terbengkalai akibat Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Belum Terungkap
Karena itu, Rohman Hidayat berharap, polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut. Bahkan, jika rumah yang menjadi TKP pembunuhan tak diperlukan lagi dalam penyidikan, lebih baik dikembalikan kepada pemiliknya, Yosep Hidayah.
"Dia (Yosep) tidak bisa pulang, rumah terbengkalai. Polisi harus segera bertindak. Kalau itu (rumah) tidak dibutuhkan lagi, ya berikan saja ke Pak Yosep supaya tinggal lagi di rumah itu. Di situ kan harus tegas, kami masih menunggu apakah ada tindak lanjut dari perkara ini atau tidak," ujar Rohman.
Saat ini, tutur Rohman, rumah korban yang terletak di pinggir jalan itu sangat memprihatinkan karena lama tidak ditinggali. Polisi segera mengambil keputusan terkait status rumah tersebut agar bisa kembali dihuni.
"Mengenai TKP kalau tidak digunakan berikan saja ke Pak Yosep dengan anaknya karena saya lewat beberapa waktu lalu jadi tidak terurus, padahal rumah dipinggir jalan. Paling tidak, Pak Yosep kembali lagi karena berlarut-larut tidak pulang ke rumah, hampir 9 bulan rumah terbengkalai. Apapun yang terjadi, Pak Yosep harus hidup normal lagi," tutur Rohman Hidayat.
Diketahui, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar belum bisa menyimpulkan pelaku pembunuhan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga turut menganalisa barang bukti yang ditemukan penyidik di TKP. Adapun barang bukti yang dianalisa terdiri dari beragam jenis. "Total ada 121 orang saksi yang diperiksa dan 216 barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi