Ruang Publik di Majalengka Tak Ditutup tapi Diperketat saat Nataru
MAJALENGKA, iNews.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi menegaskan tidak akan terpengaruh dengan pencabutan pemberlakuan PPKM Level 3 secara menyeluruh saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pengetatan libur Nataru tetap dilaksanakan di wilayah Majalengka.
Ditegaskan Karna, fokus pengetatan akan dilakukan di Majalengka kota dan Objek Daya Tarik Wisata (ODTW). Di Majalengka kota, jelas dia, sengaja dilakukan pengetatan mengingat di sana terdapat beberapa ruang publik.
"Walaupun pemerintah (pusat) mencabut (rencana) pemberlakuan level 3, kami akan tetap mengetatkan. Terutama di daerah kota atau objek wisata. Akan ada penyekatan jalan. Di objek wisata kita perketat, karena pergerakan ada di sana," kata Karna, Jumat (17/12/2022).
Pada momen Nataru, ujar dia, pengendalian warga pada malam tahun baru dinilai lebih sulit dibanding Hari Raya Natal. Pasalnya, malam tahun baru kerap dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat untuk mencari hiburan.
"Untuk tahun baru, tidak bisa dihindari orang dari mana-mana kan. Tidak hanya mengatur jalur, tapi bagaimana bisa mengatur pergerakan orang juga," tuturnya.