Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Kasus Cacar Monyet Terus Meningkat, Cegah dengan Cara Ini
Advertisement . Scroll to see content

RS Diminta Tak Tolak Pasien, Pj Gubernur Jabar Lacak Penyebaran Cacar Monyet

Selasa, 14 November 2023 - 18:48:00 WIB
RS Diminta Tak Tolak Pasien, Pj Gubernur Jabar Lacak Penyebaran Cacar Monyet
Pemprov Jawa Barat melakukan pelacakan sumber penyebaran penyakit cacar monyet atau Monkeypox yang saat ini kasusnya terus bertambah. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari 5 kasus ini yang saya baca dari laporan itu memang gak ada yang maaf ya tanda kutip mengaku, jadi ya kami dalam hal ini memang yang kemarin ada suspek pulang dari Malaysia negatif malah cacar air. Jadi memang cacar air itu lagi banyak juga ya," katanya.

Sedangkan, Dinkes Kota Bandung juga memiliki kendala yang sama dalam pelacakan kontak erat satu orang pasien cacar monyet dari Pasirlayung.

Kepala Seksi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Bandung, Girindra Wardana mengatakan, pasien cacar monyet tidak terbuka soal riwayat perjalanannya. 

"Kami agak menemukan kesulitan, karena yang bersangkutan tidak terbuka. Ketemu siapa saja gitu ya, selama 21 hari itu. Jadi ini sih masih terus didalemin (penyebabnya) ya, posisi sekarang kan di ruang isolasi di RSHS," ucap Girindra, Selasa (2/10/2023). 

Girindra menambahkan, pasien positif cacar monyet di Kota Bandung ini tidak ada kaitannya dengan pasien lainnya di Jakarta. Berdasarkan keterangan pasien, riwayat perjalanannya tidak ada beraktivitas lama di DKI Jakarta. 

"Memang tidak ke Jakarta yang bersangkutan pernah ke Sukabumi. Ditanya ke Jakarta dijawabnya tidak, jadi tidak sampai ke sana selama 21 hari itu. Dan lebih banyak di rumah katanya gitu," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut