RPA Partai Perindo Ungkap Silang Pendapat Polisi-Jaksa soal Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung
Kejanggalan lain yang ditemukan dalam kasus ini, ujar John B Simalango, harus ada keterangan ahli disabilitas. RPA Perindo yang menjadi kuasa hukum korban kembali dibuat heran.
"Buat kami agak sedikit aneh juga. Mengapa untuk hal seperti ini sedemikian ini (rumit) nya. Padahal korban sudah jelas ada dan pelaku pun sudah proses sekian lama karena ini kejadian sudah lama sejak Maret 2020," ujar John B Simalango.
Meski begitu, tutur dia, RPA Partai Perindo akan menggali informasi tersebut sesuai arahan Polda Jabar ke RS Hasan Sadikin (RSHS). Di RSHS Bandung disebutkan, terdapat ahli disabilitas yang dapat memberikan keterangan.
"Pihak polda sudah bersurat kepada mereka (RSHS BAndung). Tapi sampai kemarin belum ada jawaban," tutur dia.
Menurut John B Simalango, kedatangannya kepada ahli disabilitas cukup penting. Hal itu agar proses kasus tersebut tidak kembali berlarut-larut.