Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komunitas Sineas Gelar Bandung Film Weeks 2022, Putar Film RAA Wiranatakusumah V
Advertisement . Scroll to see content

Rp6,5 Miliar Dana Hibah Pramuka dari Pemkot Bandung Diduga Dikorupsi

Selasa, 29 Maret 2022 - 14:55:00 WIB
Rp6,5 Miliar Dana Hibah Pramuka dari Pemkot Bandung Diduga Dikorupsi
Ilustrasi korupsi dana hibah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan TInggi (Kejati) Jabar mengusut dugaan korupsi dana hibah bernilai miliaran rupiah yang digelontorkan Pemkot Bandung ke Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung. Walapun kasus telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, tetapi Kejati Jabar belum menetapkan tersangka.

"Belum ada tersangka (dalam kasus ini). Penyidikan dilakukan untuk mencari tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Dodi Gazali Emil menyatakan, ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung yang dananya bersumber bersumber dari hibah Pemkot Bandung tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

Perincian besaran dana hibah yang dikucurkan Pemkot Bandung untuk kegiatan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung itu, pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,5 miliar; 2018 Rp2,5 miliar; dan 2020 Rp1,5 miliar.  Total dana hibah yang mengalir ke Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung sebesar Rp6,5 miliar.

Untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, ujar Kasipenkum, penyidik tengah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Bandung. Sebanyak 19 orang terkait pengucuran dana hibah itu telah diperiksa penyidik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut