Ridwan Kamil Tunggu Rekomendasi Kemenag dan MUI untuk Tindak Al Zaytun
Jadi, ujar Kang Emil, sapaan akrabnya, yang harus melakukan langkah pertama itu, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kanwil Kemenag Jabar seusai peraturan perundang-undangan. "Tetapi urusan kondusivitas, ngejaga keamanan, demonya tidak merusak, itu urusan pemerintah daerah," ujar Kang Emil.
Sedangkan terkait kurikulum pendidikan di pesantren, konten dakwah, fikih, dan fatwa itu ada di Kemenag. "Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka (Kemenag) terkait Al Zaytun. Setelah itu, kami akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," kata Ridwan Kamil.
Diketahui, Ponpes Al Zaytun terus menuai kontroversi dan polemik di masyarakat. Selain karena praktik keagamaan yang dinilai tidak lazim, beberapa pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang alias Abu Toto, juga membuat geram masyarakat.
Puncak kekesalan masyarakat, terutama di Kabupaten Indramayu, menggelar unjuk rasa di halaman Ponpes Al Zaytun, Kamis (15/6/2023).
Unjuk rasa digelar massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) itu karena pemerintah tidak kunjung melakukan tindakan tegas terhadap Ponpes Al Zaytun. Padahal, praktik keagamaan tak lazim dan pernyataan-pernyataan kontroversial Panji Gumilang telah membuat masyarakat resah.
Salah satu potongan video yang tengah menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu adalah pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang mengaku sebagai komunis di hadapan para santri. Video tersebut menyebar hingga viral di berbagai platform media sosial (medsos) dan menuai kontroversi.
Editor: Agus Warsudi