Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil: PSBB Skala Provinsi Jabar Berlaku 6-19 Mei

Sabtu, 02 Mei 2020 - 08:30:00 WIB
 Ridwan Kamil: PSBB Skala Provinsi Jabar Berlaku 6-19 Mei
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Kang Emil, PSBB Jabar berada pada momen yang tepat karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.

Pada Jumat (1/5/2020), Gubernur menggambarkan, tidak ada penambahan. Bahkan sehari sebelumnya Kamis (30/4/2020) penambahan kasus positif hanya tiga orang. "Jum’at positif di Jabar adalah nol, ndak ada, zero,” kata Kang Emil.

Dia menyebut mobilitas kalangan millenial produktif terbilang masih tinggi, padahal daerahnya sedang menerapkan PSBB. Dari total kasus positif Covid-19 di Indonesia, 60 persennya pria dengan rata-rata usia 50 tahun ke atas karena makin tingggi usia makin rendah imunitas.

“Dan para penular Covid-19 adalah lelaki milenial yang produktif. Jadi kepada para lelaki yang milenial, kalau mau Covid-19 ini beres, dapat bisnis lagi, hayuk kita repot sama- sama di PSBB Jabar,” kata Kang Emil.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut