Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Mudik Lebaran 2022, Ridwan Kamil: Jabar Ikut Aturan Pemerintah Pusat
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Pernah Jadi TKI dan Terima Bansos karena Di-PHK, Begini Ceritanya

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:44:00 WIB
Ridwan Kamil Pernah Jadi TKI dan Terima Bansos karena Di-PHK, Begini Ceritanya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pernah menjadi TKI dan hidup susah di New York, Amerika Serikat. (Foto/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Kini, tutur Kang Emil, tidak sedikit PMI yang belum mendapatkan pelindungan karena pergi ke luar negeri tanpa prosedur yang benar. "Itu yang susah dilindungi karena  tidak ada datanya, gak mendaftar," tutur Kang Emil. 

Karena itu, Kang Emil mengimbau masyarakat, khususnya warga Jabar yang hendak menjadi PMI untuk menaati seluruh prosedur penempatan PMI melalui Jabar Migran Service Center, agar mendapatkan pelindungan selama bekerja di negeri orang. "Kalau ada masalah hukum dengan majikannya, dengan perusahaan atau yang  lainnya, tracking itu akan melindungi," ucapnya. 

"Jadi, jangan dulu nunggu sudah putus pengadilan baru negara ramai. Nah, saya imbau dunia ini luas, bekerja di seluruh dunia ini silakan. Tapi, agar negara bisa melindungi, mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui salah satunya Jabar Migran Service Center," ujar Kang Emil. 

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi  penandatanganan kesepahaman pelayanan penyelenggaraan pelindungan PMI asal Jabar. Langkah itu dinilainya sejalan dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang mengamanatkan penempatan, termasuk pelindungan PMI bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah.  "Bahkan, tidak hanya (pemerintah) provinsi, kabupaten dan kota, bahkan hingga level desa (ikut bertanggung jawab)," kata Benny Rhamdani. 

Benny Rhamdani menyatakan, kerja sama ini memastikan  bahwa penempatan, termasuk pelindungan PMI akan berlangsung secara baik dan benar serta PMI yang ditempatkan memiliki kompetensi dalam bidang pekerjaannya karena telah melaluu pelatihan keterampilan dan keahlian sesuai bidang pekerjaannya masing-masing, termasuk pelatihan bahasa asing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut