Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Belum Sarapan, Pelajar Pingsan Seusai Disuntik Vaksin Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Minta Semua Pihak Kawal Vaksinasi Anak agar Herd Immunity Segera Terbentuk

Kamis, 29 Juli 2021 - 09:55:00 WIB
Ridwan Kamil Minta Semua Pihak Kawal Vaksinasi Anak agar Herd Immunity Segera Terbentuk
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

I Gusti Ayu Bintang Darmawati menurutkan, UU Perlindungan Anak menyebutkan ada empat hak dasar anak yaitu hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, serta hak berpartisipasi. 

Empat hak tersebut harus dijamin pemenuhannya oleh semua pihak tak hanya pemerintah. "Terpenuhinya hak-hak dasar anak ini akan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal, karenanya hak dasar harus dapat dinikmati semua anak tanpa terkecuali dalam situasi sesulit apapun," tutur I Gusti Ayu Bintang. 

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga melantik kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Jabar sekaligus mengukuhkan pengurus Forum Genre Jabar masa bakti 2021-2023.

Selain itu, Ridwan Kamil juga meluncurkan program Stop Perkawinan Anak (Stopan) Jabar yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebagai upaya mencegah pernikahan dini, apalagi saat pandemi COVID-19.

Peluncuran Stopan Jabar diiringi penandatanganan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar dengan tiga instansi vertikal, yaitu Pengadilan Tinggi Jabar, BKKBN Jabar, dan Kanwil Kemenag Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut