Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Harapan Orang Tua Gadis 14 Tahun di Bandung yang Diperkosa dan Dijual via MiChat 
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Minta Pemerkosa dan Penjual Gadis di MiChat Dihukum Berat

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:49:00 WIB
Ridwan Kamil Minta Pemerkosa dan Penjual Gadis di MiChat Dihukum Berat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Gubernur Jawa BaratRidwan Kamil meminta semua pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan, penculikan hingga penjualan anak di bawah umur yang marak akhir-akhir ini bisa ditangkap dan dihukum. Salah satunya kasus gadis 14 tahun di Kota Bandung yang diculik, diperkosa hingga dijual secara online lewat aplikasi MiChat.

Kasus tersebut kini sudah ditangani Polrestabes Bandung. Sejumlah pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian. Mereka masing-masing berinisial S, I dan L, sedangkan seorang lagi yang berinisial D masih buron.

Kejahatan seksual yang terjadi dan menggemparkan publik yang dialami gadis berusia 14 tahun itu bukan pertama kalinya terjadi di Jabar tahun ini. Belum lama ini juga ada belasan santriawati yang diperkosa oleh gurunya sendiri berinisial HW yang kini sedang berproses hukum. 

"Semua pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan, penculikan hingga penjualan anak di bawah umur tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Saya harap polisi bisa menindak tegas," ucapnya kepada wartawan di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021).

Dia pun meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab, apa yang dilakukan mereka terhadap gadis 14 tahun itu merupakan kejahatan yang luar biasa kejam dan biadab. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut