Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Minta KPU Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 09 September 2020 - 13:29:00 WIB
Ridwan Kamil Minta KPU Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy. (Foto Ist).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas pasangan calon kepala daerah (paslon) pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020. Tujuannya untuk mencegah munculnya klaster baru.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar itu meminta KPU menyiapkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi para calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9/2020).

Kang Emil, sapaan akrabnya mengatakan tidak menginginkan ajang Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar menambah panjang daftar klaster penularan Covid-19. "Saya ingin pilkada di Jawa Barat sukses secara pelaksanaan, secara administratif, juga secara penanganan epidemiologi Covid-19," katanya.

Kang Emil pun mengaku telah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada para calon kepala daerah yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut