Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menggembirakan, Ridwan Kamil: Tren Kasus Covid-19 di Jabar Turun, BOR Kini 66 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Lobi 70 Perusahaan untuk Galang Dana Penanganan Covid, Ini Hasilnya

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:24:00 WIB
Ridwan Kamil Lobi 70 Perusahaan untuk Galang Dana Penanganan Covid, Ini Hasilnya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menggalang dana dan bantuan penanganan Covid-19 dalam Virtual Roundtable Meeting for Covid-19 Handling in West Java dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/7/2021). (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah memberikan kemampuannya untuk menangani kelangkaan oksigen di Jabar. "Saya sangat berterima kasih atas begitu banyaknya dukungan dan ketulusan dari partisipan semua, dan seluruh bantuan yang akan diberikan," ucap Gubernur. 

Donasi untuk pengadaan oksgen ini merupakan satu dari dua strategi yang sedang dijalankan Pemprov Jabar untuk menjamin Jabar tidak kekurangan oksigen. Strategi kedua adalah dengan pembelian oksigen menggunakan dana terbatas. 

Jika dua strategi ini berhasil, diharapkan menjadi model bagi provinsi lain untuk menerapkan hal sama. Dengan pemda yang mandiri, akan meringankan beban pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.  

Sebelumnya, Jabar telah menerima 700 tabung oksigen dari Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jabar dan PT Abyro Multitecno Cemerlang ditambah 1.500 tabung dari koneksi Gubernur di Singapura.

Bantuan juga datang dari  PT Krakatau Steel, PT Pupuk Sriwidjaja, Sinar Mas Group, AICO Energi, dan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI). Tabung- tabung gas tersebut telah disalurkan ke 27 kabupaten/kota dengan prioritas daerah paling kekurangan.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut