Ridwan Kamil Kutuk Ustaz Cabuli Belasan Santriwati di Bandung, Minta Dihukum Berat
Kamis, 09 Desember 2021 - 09:22:00 WIB
Guru pesantren berinisial HW atau Herry Wirawan alias Heri bin Dede itu kini telah diamankan pihak berwajib. Bahkan, HW sudah berstatus terdakwa dan sidang perdana kasus pencabulan tersebut telah digelar secara tertutup, Selasa (7/12/2021) kemarin.
Tidak hanya di pesantren TM tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota Bandung, Herry juga mencabuli santriawatinya di apartemen hingga hotel.
Perbuatan cabul tersebut terdakwa di berbagai tempat, di antaranya di Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
Editor: Asep Supiandi