Ridwan Kamil Kukuhkan 7 Pejabat Sementara Bupati Wali Kota, Ini Daftarnya
5. Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim (Asisten Administrasi Setda Jabar)
6. Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad (Kepala Biro Hukum Sekretariat Jendral Kemendagri)
7. Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi (Kepala Dinas Pendidikan Jabar)
Dia juga meminta penjabat sementara untuk langsung berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk menguatkan aturan tentang protokol kesehatan selama kampanye.
Selain itu, penjabat sementara juga diminta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya. Kang Emil menegaskan tidak ingin ada pelanggaran dari ASN selama masa kampanye, baik pada media sosial maupun ikut berpartisipasi langsung.
"Jaga netralitas dari ASN, jangan ada pelanggaran kecil seperti like posting-an media sosial, apalagi terlihat langsung (ikut kampanye)," ucap Kang Emil.