Ridwan Kamil Klaim PSBB Jabar Bisa Tekan Persebaran Corona
Kang Emil mengaku optimistis bila PSBB ini dilaksanakan secara serempak di seluruh Jabar, ditambah kedisiplinan warga, maka penyebaran Covid-19 bisa ditanggulangi.
"Kalau (PSBB) ini berhasil serempak se-Jabar harusnya Jabar bisa mengendalikan dengan baik," ujarnya.
Adapun pelaksanaan PSBB Jabar sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 36 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Terbitnya Pergub tersebut juga berbarengan dengan keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) No 443/Kep.259-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Jabar dan Surat Edaran (SE) Gubernur No 460/71/Hukham tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi di Wilayah Jabar.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com :Khawatir Langgar Aturan, KONI KBB Batalkan Anggaran COVID-19 Rp4 Miliar
Editor: Faieq Hidayat