Ridwan Kamil: Kalau Mau Covid-19 Beres, Tirulah kedisiplinan Anak Sekolah
BANDUNG, iNews.id - Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun meminta semua pihak untuk mentaati aturan seperti siswa yang tetap belajar di rumah.
Ridwan Kamil mengatakan, saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.
"Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil dikutip website resmi Pemprov Jabar, Minggu (3/5/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, PSBB Jabar berada pada momen yang pas. Saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa. Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun.
Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.