BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan sembilan poin bantuan kepada masyarakat selama Covid-19. Dari sembilan poin ini, Ridwan Kamil memastikan tidak boleh ada warga yang kelaparan di tanah Jawa.
Dalam akun resmi Instagramnya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan tidak semua warga bisa menerima sembilan poin bantuan tersebut. Rincian sembilan poin itu yakni;
Warga Purwakarta Tetap Gelar Tradisi Ziarah di Tengah Pandemi Corona
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Kartu sembako
3. Bansos presiden
4. Kartu pra kerja
5. Dana desa
6. Bansos Kementerian Sosial
7. Bansos provinsi
8. Bansos kota/kabupaten
9. Nasi bungkus
Kang Emil menjelaskan bahwa warga miskin yang sebelumya terdata dalam (PHK) dan kartu sembako, maka tidak akan menerima bantuan dari nomor 3 hingga 9.
Bobol Celengan, Balita di Cirebon Minta Uangnya Dikasih ke Warga Terdampak Covid-19
"Sehingga walaupun dia miskin dia tidak akan menerima bantuan nomor 3 (Bansos Presiden) hingga 9 karena sudah dibantu dari Januari dan akan dibantu hingga bulan Desember," ucapnya dikutip dari Instagramnya, Minggu (19/4/2020).