Ridwan Kamil Dorong Desa Punya Ruang Isolasi untuk Pasien Gejala Ringan dan Sedang
CIANJUR, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong agar setiap desa dan kelurahan di provinsi itu memiliki ruang isolasi untuk pasien Covid-19 bergejala ringan sampai sedang. Fasilitas ruang isolasi pun dipastikan harus memadai.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di ruang isolasi desa dan kelurahan akan tetap mendapatkan perawatan dan pemantauan dari dokter maupun tenaga kesehatan. Mereka nantinya dipantau oleh puskesmas dan kepala desa.
"Seluruh desa sudah wajib kan punya ruang isolasi. Nanti dipantau oleh puskesmas dan kepala desa. Kalau dia gejalanya ringan sedang, tidak usah ke rumah sakit," kata Kang Emil usai meninjau RSUD Sayang Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa (22/6/2021).
Kang Emil sebelumnya lebih dulu meninjau ruang isolasi Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Ruang isolasi berupa rumah tersebut memiliki fasilitas yang cukup memadai.
"Anggarannya dari dana desa sekitar 8 persen diperuntukkan bagi penyediaan ruang isolasi. Tadi memastikan desa-desa di Jabar punya ruang isolasi sehingga tidak semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus ke rumah sakit," katanya.