Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Diminta Minta Maaf ke Kiai terkait Protokol Covid-19 di Ponpes

Senin, 15 Juni 2020 - 10:40:00 WIB
Ridwan Kamil Diminta Minta Maaf ke Kiai terkait Protokol Covid-19 di Ponpes
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Johan J Anwari. (Foto iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Seharusnya kepgub itu ketika diluncurkan juga mengafirmasi apa yang dibutuhkan pesantren, tidak seperti instruksi organisasi secara vertikal," katanya.

Johan juga menjelaskan, apa yang terjadi di seluruh ponpes saat ini adalah kekhawatiran para pengelola serta santri terpapar virus corona hingga memaksa mereka menghentikan kegiatan belajarnya.

"Munculnya kepgub ini justru semakin memperumit masalah yang menimpa setiap pondok pesantren seperti banyak dikeluhkan para ustadz dan kiai," paparnya.

Diketahui, dalam kepgub tersebut disebutkan, ponpes-ponpes di Jabar harus membuat surat pernyataan yang berisi tiga poin. Pertama, bersedia untuk melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam menjalankan aktivitas selama pendemi Covid 19.

Kedua, bersedia menyediakan sarana dan prasarana yang wajib diadakan berkaitan dengan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan ponpes.

Terakhir, bersedia dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19. Surat pernyataan itu harus ditandatangani pihak ponpes di atas materai Rp6.000.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut