Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luncurkan e-Perda, Ridwan Kamil: Dunia Sudah Berubah ke Digital
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil dan KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha

Jumat, 16 April 2021 - 17:07:00 WIB
Ridwan Kamil dan KPPU Teken Kerja Sama Sinergitas Persaingan Usaha
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ketua KPPU Kodrat Wibowo menandatangani kerja sama Sinergitas dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan. (Foto: Humas Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) terkait Sinergitas dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan. Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan perekonomian yang sehat, sesuai sila kelima Pancasila.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ketua KPPU Kodrat Wibowo di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021). 

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar berupaya menghadirkan perekonomian yang sesuai sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Saya berharap kami bermitra agar Jabar bisa menjadi percontohan bagaimana ekonomi tumbuh secara adil. Adil itu dalam agama Islam adalah menempatkan segala sesuatu sesuai takarannya. Jadi, semua dapat sesuai dengan proporsinya masing-masing," kata Kang Emil. 

Kang Emil mengemukakan, pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian Jabar terpuruk. Sejumlah inovasi terus dihadirkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, salah satunya mendorong masyarakat Jabar untuk berwirausaha untuk menekan angka pengangguran. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut