Ridwan Kamil Beri Arahan Teknis Kepala Daerah Bodebek Terkait PSBB
Minggu, 12 April 2020 - 14:26:00 WIB
Pemerintah Kota Depok, kata dia, masih menyiapkan perangkat hukumnya di internal Kota Depok, yakni peraturan wali kota serta surat keputusan wali kota tentang penerima bantuan jaring pengaman sosial.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setuju pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah penyangga Jakarta yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Pengajuan PSBB di wilayah tersebut diajukan Pemprov Jawa Barat.
Keputusan itu tak lepas dari status Jakarta dan wilayah penyangganya sebagai episentrum penyebaran virus corona. Jakarta telah menerapkan PSBB sejak kemarin Jumat (10/4/2020).
Editor: Faieq Hidayat