Ridwan Kamil Bentuk Gugus Tugas untuk Cari Solusi Nasib Honorer se-Jabar
BANDUNG iNews.id - Nasib ribuan tenaga honorer se-Jawa Barat (Jabar) terancam setelah pemerintah hendak menerapkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang penghapusan pegawai non-ASN pada November 2023. Untuk mengatasi masalah itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil membentuk gugus tugas untuk menentukan nasib honorer.
Gugus tugas ini dibentuk seusai pertemuan antara perwakilan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan non-nakes honorer di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar mengatakan, gugus tugas dibentuk untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi nakes dan guru honorer saat ini. Pembentukan gugus tugas merupakan jawaban atas aksi unjuk rasa para honorer se-Jabar beberapa waktu lalu.
"Solusi Jabar adalah akan membentu gugus tugas antara perwakilan mereka (honorer) dengan tim (Pemprov) Jabar. Gugus tugas secara transparan mencari solusi (atas persoalan yang tengah dihadapi tenaga honorer)," kata Kang Emil.
Bersama gugus tugas, ujar Kang Emil, para honorer akan berjuang bersama-sama jika aturan yang menyebabkan masalah ada di pemerintah pusat. "Kalau kewenangan provinsi kami cari solusi di provinsi. Kalau kewenangannya di bupati/wali kota. Kita bikin edaran dan lain sebagainya," ujar Kang Emil.
Gubernur Jabar menuturkan, dalam persoalan honorer, Pemprov Jabar tidak lepas tangan. Semua upaya akan dilakukan untuk menentukan kejelasan nasib guru, nakes, dan non-nakes honorer di Jabar.