Ridwan Kamil Akan Evaluasi Penyaluran Bansos Covid-19
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil akan evaluasi penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Hal tersebut menyusul ada video penolakan bantuan dari Pemprov Jabar.
“Terkait video viral ada penolakan, yang pertama tentunya kami memohon maaf dalam proses-proses seperti ini memang adalah situasi yang sulit,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).
Kang Emil menegaskan, bansos senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.