Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sita Miras yang Akan Diedarkan pada Malam Tahun Baru di Cicalengka
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Petugas Dikerahkan Amankan Malam Tahun Baru di Kota Bandung

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:30:00 WIB
Ribuan Petugas Dikerahkan Amankan Malam Tahun Baru di Kota Bandung
Apel kesiapan pasukan pengamanan malam tahun baru di Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

"Sesuai surat edaran, saya harap warga Kota Bandung diam di rumah, bercengkrama bersama keluarga. Lebih baik bermuhasabah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,  Pemkot Bandung bakal memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha kafe, hotel, dan tempat hiburan malam yang bandel dan membiarkan kerumunan perayaan malam tahun baru. Pemkot Bandung tak segan menjatuhkan sanksi penyegelan hingga pencabutan izin usaha.

"Ada sanksi, dari mulai individu sampai pelaku usaha. Sudah ada beberapa pelaku usaha yang kami segel. Sanksi langsung ditindak di lapangan," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memimpin apel persiapan operasi gabungan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mako 2 Satpol PP, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).

Oded M Danial kembali mengingatkan warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Warga diimbau tetap berada di rumah dan tidak berkerumun. "Jangan sampai beraktivitas yang dapat menyebabkan paparan Covid-19 semakin meluas," ujarnya.

Apabila masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, tutur Wali Kota yang akrab disapa Mang Oded ini, petugas akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut