Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, dan Banjar Berganti, Ini Nama-Nama Pejabat Baru
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Nakes Honorer Geruduk Kantor Bupati Tasikmalaya, Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:13:00 WIB
Ribuan Nakes Honorer Geruduk Kantor Bupati Tasikmalaya, Tuntut Diangkat Jadi PPPK
Ribuan nakes honorer menggeruduk kantor Bupati Tasikmalaya di Singaparna. Mereka menuntut diangkat menjadi PPPK. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Kabupaten Tasikmalaya menguruduk kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (14/7/2022). Para nakes honorer itu menuntut diangkat menjadi pengawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK).

Dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tasikmalaya yang berlokasi di Kecamatan Singaparna itu, para nakes membentangkan berbagai poster dan spanduk yang berisi kecaman terhadap pemerintah sebagai bentuk kekecewaan dan penyampaian aspirasi mereka.

Koordinator aksi Asep Rosihan Anwar mengatakan, 1.275 nakes honorer di Kabupaten Tasikmalaya menuntut pemerintah daerah (pemda) untuk mengakomodasi mereka menjadi PPPK dengan dasar hukum PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Selama tiga tahun para nakes sudah menjagastabilitas pelayanan kesehatan dari ancaman pandemi Covid-19. Namun pemerintah tidak memberikan sedikit pun apresiasi," kata Asep Rosihan Anwar.

Asep Rosihan Anwar menyatakan, berdasarkan informasi terakhir, kuota PPPK untuk nakes sebanyak 47 orang, terdiri atas 21 katagori dan sisanya untuk umum. Jadi kami yang 1,275 ini tidak diakomidasi oleh pemerintah daerah. Bahkan PPPK buat kami pun dikikis untuk propesi lain," ujar Asep Rosihan Anwar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut